Tujuh Pemilik Warung Miras Diamankan

Tujuh Pemilik Warung Miras Diamankan

\"1\"

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Ratusan liter tuak dan botol minuman keras (miras) berhasil disita jajaran Polres Bengkulu saat melakukan razia cipta kondisi di sepanjang lokasi Pariwisata Pantai Panjang, Sabtu (7/7) malam. Hasilnya sebanyak 7 orang pemilik warung kuliner yang menjual minuman keras diamankan.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kunprasetyo SIK mengatakan, saat melakukan razia tim Polres Bengkulu, menemukan pedagang nakal yang merubah warung kuliner menjadi warung tuak atau warung yang menyediakan minuman keras. Artinya pedagang tersebut diduga kuat mengalih fungsikan tempat mereka berjualan. Setidaknya ada 7 pedagang yang dibawa ke Polres Bengkulu untuk dimintai keterangan sealigus dilakukan pendataan.

\"Ada dugaan pelanggaran penyalahgunaan dari izin kuliner dialih fungsikan menjadi warung miras. Nanti kita kirim surat dengan intansi terkait. Selain itu, kita juga berkoordinasi dengan pengadilan terkait hukuman tindak pidana ringan (tipiring). Intinya agar mereka ini benar-benar kapok,\" jelas Kapolres.

Tujuh orang pemilik warung yang diamankan saat razia cipta kondisi tersebut diantaranya, Si (23) warga Kelurahan Lempuing, Le (30) warga Kebun Beler, Me (42), warga Kelurahan Dusun Besar, Se (38) warga Kelurahan Dusun Besar, De (28) warga Kelurahan Kebun Belar, Jo (38) warga Penurunan dan Ri (43) warga Kebun Beler.

Kapolres menegaskan, bakal terus melakukan razia untuk membersihkan miras di sepanjang lokasi pariwisata Pantai Panjang. Karena miras sudah sangat mengkhwatirkan, tidak terhitung kasus tindak pidana bermula dari miras. Miras sumber penyakit masyarakat, Polres Bengkulu berupaya memberantas miras dari akarnya.\"Razia seperti ini kita lakukan terus. Akan kita buat jera pemilik warung tuak atau mira. Selain sejumlah pedagang, polisi juga merazia sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan, \' kata Kapolres. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: